Tahapan Pemilihan Lurah Kalurahan Panjangrejo Tahun 2026 memasuki agenda Penetapan Calon Lurah dan Pengundian Nomor Urut Calon Lurah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kalurahan Panjangrejo dan berlangsung dengan tertib serta lancar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Kabupaten Bantul, Panewu Pundong beserta Forkopimkap Pundong, pejabat struktural Kapanewon Pundong, serta unsur dan pihak terkait dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah Kalurahan Panjangrejo.
Dalam agenda tersebut ditetapkan tiga calon Lurah yang akan mengikuti tahapan Pemilihan Lurah Kalurahan Panjangrejo Tahun 2026. Ketiga calon tersebut adalah Tri Ariyanto, Mudiyana, dan Bayudi Wahono.
Setelah penetapan calon, dilaksanakan pengundian nomor urut calon Lurah. Berdasarkan hasil pengundian, diperoleh nomor urut sebagai berikut:
- Nomor Urut 1: Tri Ariyanto
- Nomor Urut 2: Mudiyana
- Nomor Urut 3: Bayudi Wahono
Penetapan calon dan pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Lurah. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses persiapan menuju tahapan pemilihan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panewu Pundong bersama Forkopimkap dan seluruh pihak terkait terus melakukan koordinasi dan mendukung pelaksanaan setiap tahapan Pemilihan Lurah agar dapat berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.
Dengan telah ditetapkannya tiga calon beserta nomor urutnya, tahapan Pemilihan Lurah Kalurahan Panjangrejo Tahun 2026 selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga suasana yang kondusif sehingga seluruh rangkaian pemilihan dapat berlangsung dengan baik dan lancar.



