Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berikut ini adalah laporan harta kekayaan pejabat negara yang telah diperiksa serta diverifikasi oleh KPK :