Pengajuan Keberatan Atas Permohonan Informasi Publik
Anda bisa mengajukan keberatan atas permohonan informasi publik jika :
- Permohonan informasi ditolak tanpa alasan
- Informasi berkala tidak disediakan
- Permohonan informasi tidak ditanggapi
- Permohonan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta
- Permohonan informasi tidak dipenuhi
- Biaya yang dikenakan tidak wajar
- Informasi disampaikan melebihi jangka waktu yang ditentukan
![](/storage/kec-pundong/submenu/yKVDSCsxX2YqMBTyQ9bqPWgtdCRdEEe6MLBUr77i.png)
Form Pengajuan dapat di unduh DISINI