Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Dalam Rangka Fasilitasi Pemberdayaan UMKM di Kapanewon Pundong Tahun 2025

Dalam rangka mendorong pemberdayaan dan peningkatan daya saing pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kapanewon Pundong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal pada Selasa (24/6) di Aula Kapanewon Pundong. Kegiatan ini merupakan bagian dari program fasilitasi pemberdayaan UMKM Tahun 2025.

Acara ini diikuti oleh dua puluh lima pelaku UMKM dari berbagai kalurahan di wilayah Pundong yang bergerak di sektor kuliner, herbal, dan produk olahan pangan. Turut hadir narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kapanewon Pundong.

Dalam sambutannya, Panewu Pundong menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. “Sertifikasi halal bukan hanya tuntutan regulasi, tapi juga bentuk perlindungan terhadap konsumen dan upaya meningkatkan kepercayaan pasar. Ini langkah nyata untuk mendorong UMKM naik kelas,” ujarnya.

Sesi sosialisasi mencakup pemahaman dasar tentang pentingnya sertifikasi halal, regulasi yang berlaku, serta mekanisme pendaftaran melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL). Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pengisian dokumen serta simulasi pendaftaran online.

Beberapa pelaku UMKM menyampaikan antusiasme mereka terhadap program ini, karena memberikan akses yang lebih mudah untuk memperoleh sertifikat halal, yang selama ini dianggap rumit dan memerlukan biaya besar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di wilayah Pundong dapat semakin siap menghadapi tantangan pasar, khususnya dalam memenuhi persyaratan legalitas produk dan memperluas jangkauan pemasaran, baik di tingkat lokal maupun nasional.