Kapanewon Pundong mencatat tidak ada pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik selama periode Januari hingga Juni 2026. Hal tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi pengaduan melalui aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), yang merupakan aplikasi pengaduan milik Kementerian PANRB.
Rekapitulasi menunjukkan bahwa seluruh kategori pengaduan, mulai dari penundaan pelayanan, tidak memberikan pelayanan, petugas tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, penyimpangan prosedur, tindakan tidak patut, keberpihakan, konflik kepentingan, hingga diskriminasi, seluruhnya mencatat angka nol pada setiap bulan dari Januari sampai Juni 2026.
