Kapanewon Pundong terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui penyelenggaraan Sosialisasi, Pelaporan, dan Diseminasi Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 29 Juni 2026 di Aula Kapanewon Pundong ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sosialisasi diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kapanewon Pundong beserta unsur mitra kerja, meliputi Pendamping PKH, PLKB, BPP, Puskeswan, TKSK, TKPK, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Operator Disdukcapil, Bumkalma Mahanani Mulya LKK, serta tenaga outsourcing dari Perumda Aneka Dharma.
Dalam kegiatan tersebut, Panewu Pundong, Vita Yuliatun, SSTP, M.Eng., menyampaikan pentingnya membangun budaya antigratifikasi sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Peserta diberikan pemahaman mengenai pengertian gratifikasi, berbagai kategori gratifikasi, jenis gratifikasi yang wajib maupun tidak wajib dilaporkan, manfaat pelaporan gratifikasi, hingga mekanisme pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyampaian materi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh peserta untuk mengenali potensi gratifikasi sekaligus menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Panewu Pundong juga menegaskan bahwa integritas merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi menjadi salah satu wujud nyata komitmen aparatur dalam menjaga kepercayaan publik serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui sosialisasi ini, Kapanewon Pundong berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam lingkungan kerja masing-masing dan menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional. Komitmen tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan serta mendukung terwujudnya Kapanewon Pundong sebagai salah satu perangkat daerah di Kabupaten Bantul yang siap meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

