Dalam rangka memastikan pelaksanaan program Reformasi Kalurahan berjalan sesuai target, Kapanewon Pundong melaksanakan Pemantauan Progres Pelaksanaan Reformasi Kalurahan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan pemantauan dilaksanakan di tiga kalurahan, yaitu Kalurahan Srihardono, Kalurahan Panjangrejo, dan Kalurahan Seloharjo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor capaian pelaksanaan Reformasi Kalurahan pada Triwulan II sekaligus mengevaluasi pemenuhan indikator yang telah ditetapkan. Melalui pemantauan ini, diharapkan pemerintah kalurahan dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim pemantau melakukan verifikasi dokumen administrasi, pemeriksaan data dukung, serta berdiskusi dengan pemerintah kalurahan mengenai capaian pada berbagai aspek Reformasi Kalurahan. Evaluasi meliputi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, penguatan kelembagaan, pengelolaan administrasi, digitalisasi layanan, inovasi kalurahan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa Kalurahan Srihardono, Panjangrejo, dan Seloharjo telah menunjukkan perkembangan yang baik dalam pelaksanaan Reformasi Kalurahan Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa dokumen pendukung dan aspek administrasi yang perlu disempurnakan agar seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi secara optimal.
Melalui kegiatan ini, tim pemantau memberikan berbagai masukan dan rekomendasi kepada masing-masing kalurahan sebagai bahan tindak lanjut. Pemerintah kalurahan diharapkan segera melengkapi kekurangan yang masih ada, memperkuat koordinasi dengan Kapanewon Pundong, serta terus mendorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemantauan progres Reformasi Kalurahan merupakan bagian dari upaya pembinaan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk mewujudkan pemerintahan kalurahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi antara Kapanewon Pundong dan seluruh pemerintah kalurahan, pelaksanaan Reformasi Kalurahan diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.





