Pemantauan dan Evaluasi Penerapan Keistimewaan Kalurahan Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Kapanewon Pundong

Kapanewon Pundong melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Penerapan Keistimewaan Kalurahan Tahap II (Dua) Tahun Anggaran 2026 di tiga kalurahan wilayah Kapanewon Pundong, yaitu Kalurahan Panjangrejo, Kalurahan Seloharjo, dan Kalurahan Srihardono.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Keistimewaan Kalurahan Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai dengan ketentuan, rencana, serta target yang telah ditetapkan.

Pemantauan dan evaluasi diikuti oleh Tim Kapanewon Pundong bersama unsur dari masing-masing kalurahan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, administrasi, dokumentasi, serta capaian penerapan Keistimewaan Kalurahan di masing-masing wilayah.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Kapanewon Pundong bersama pihak kalurahan melakukan koordinasi dan pembahasan terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program Keistimewaan. Apabila ditemukan hal-hal yang masih perlu diperbaiki atau dilengkapi, diberikan arahan dan masukan sebagai bahan tindak lanjut bagi pemerintah kalurahan.

Pemantauan dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi, kualitas pelaksanaan, akuntabilitas, serta kesesuaian program Keistimewaan Kalurahan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara Kapanewon Pundong dan pemerintah kalurahan dalam mendukung keberlanjutan pelaksanaan Keistimewaan di wilayah Pundong.

Dengan dilaksanakannya Pemantauan dan Evaluasi Tahap II Tahun Anggaran 2026, diharapkan penerapan Keistimewaan di Kalurahan Panjangrejo, Seloharjo, dan Srihardono dapat berjalan semakin baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.