Musrenbang RKPD Kapanewon Pundong Tahun 2027

Pemerintah Kapanewon Pundong menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Rabu, 28 Januari 2026 bertempat di Pendopo Kapanewon Pundong.

Kegiatan ini merupakan forum tahunan yang bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan Kapanewon sebagai bagian dari penyusunan RKPD Kabupaten Tahun 2027. Musrenbang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Panewu Pundong beserta jajaran, perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, Lurah se-Kapanewon Pundong, Bamuskal, tokoh masyarakat, unsur perempuan dan pemuda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Panewu Pundong menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD menjadi momentum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. “Forum ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi ruang partisipatif untuk memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Melalui proses diskusi dan penajaman usulan, peserta Musrenbang menyepakati daftar prioritas kegiatan yang akan diusulkan pada tingkat Kabupaten. Seluruh usulan diharapkan telah memenuhi aspek urgensi, kesiapan lahan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian dengan indikator kinerja pembangunan daerah.

Dengan terselenggaranya Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, Pemerintah Kapanewon Pundong berkomitmen untuk terus mendorong perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Kapanewon Pundong.