Monitoring dan Evaluasi PPBMP Tahun Anggaran 2025

Kapanewon Pundong melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pembangunan (PPBMP) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Kapanewon Pundong, pada (16/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Koordinator TA P3MD Kabupaten Bantul, jajaran Pejabat Struktural, Lurah, Ulu-ulu, Kamituwa, Dukuh, Ketua Posyandu Pedukuhan se-Kapanewon Pundong, serta pengelola kegiatan PPBMP di tingkat kalurahan. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program PPBMP berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing kalurahan memaparkan progres pelaksanaan program, realisasi anggaran, serta capaian kegiatan yang telah dilakukan. Adapun dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan menyampaikan terkait Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2025 terkait dengan Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan.

Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan rekomendasi untuk perbaikan pada pelaksanaan program di tahun berikutnya, sehingga PPBMP semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berdaya guna di wilayah Kapanewon Pundong.