Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Lurah Kalurahan Panjangrejo

Komisi A DPRD Kabupaten Bantul melaksanakan monitoring pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan terhadap kesiapan serta tahapan penyelenggaraan Pemilihan Lurah Tahun 2026 agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Bantul melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses dan kesiapan penyelenggaraan Pilur di Kalurahan Panjangrejo. Monitoring juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan tahapan Pilur, kesiapan panitia, serta berbagai hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pemilihan.

Pemilihan Lurah Kalurahan Panjangrejo merupakan bagian dari Pemilihan Lurah Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Bantul. Berdasarkan informasi dari Pemerintah Kalurahan Panjangrejo, Panjangrejo bersama Kalurahan Srihardono menjadi dua kalurahan di Kapanewon Pundong yang mengikuti Pilur Serentak Tahun 2026.

Sebelumnya, Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Panjangrejo juga telah melaksanakan berbagai tahapan, salah satunya rapat pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat terakomodasi sebagai pemilih.

Monitoring oleh Komisi A DPRD Kabupaten Bantul bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Lurah berjalan secara tertib, transparan, demokratis, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul di lapangan sehingga dapat segera dilakukan koordinasi dan penyelesaian bersama.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Pemerintah Kapanewon Pundong bersama Pemerintah Kalurahan Panjangrejo dan seluruh unsur penyelenggara berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilihan Lurah yang aman, kondusif, serta menjunjung tinggi netralitas dan aturan yang berlaku.

Dengan adanya sinergi antara DPRD Kabupaten Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul, Kapanewon Pundong, Pemerintah Kalurahan Panjangrejo, panitia pemilihan, serta masyarakat, diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Lurah Panjangrejo Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan pemimpin kalurahan yang amanah serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat Kalurahan Panjangrejo.