Manfaat Memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Lebih mudah menjalin kerja sama
Dengan memiliki IUMK maka sebuah usaha mikro dan kecil memiliki tanda legalitas resmi, sehingga dapat memberikan kepercayaan bagi rekan atau calon partner bisnisnya serta sebagai kekuatan usaha. - Legalitas
IUMK merupakan bentuk legalitas resmi yang mendapatkan pengakuan sah dari berbagai pihak dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, dimana menunjukkan kepatuhan pelaku UKM terhadap hukum yang berlaku. - Nilai tambah untuk akses permodalan
Salah satu dokumen yang digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman modal usaha di bank adalah dokumen perijinan resmi. Dan IUMK merupakan surat yang menyatakan legalitas suatu usaha. Dengan demikian maka pengusaha dapat mengajukan pinjaman dengan mudah. - Lokasi usaha yang terlindungi
Para pelaku UKM yang memiliki IUMK akan mendapatkan jaminan hukum, keamanan, dan perlindungan lokasi usaha. - Pengembangan usaha
Dengan memiliki IUMK maka pengusaha mikro dan kecil akan mendapatkan pendampingan dan pengembangan usaha dari pihak yang terkait. Mereka akan mendapatkan pemberdayaan dan dukungan pemerintah dalam mengikuti berbagai program UKM.